Wednesday, November 2, 2011

Cara memakai putty sebagai proxy memakai ssh tunnel

Teman teman pasti tau yah, cara memakai proxy untuk membuka website yang di blok sama admin, ataupun oleh ISP masing masing, banyak cara untuk ini, salah satu favorite saya ialah dengan memakai program Putty, tentunya teman teman pastinya tidak asing dengan perangkat lunak yang bernama Putty ini
Ok yah, ngga perlu dibahas tentang apa itu putty yah, langsung ajah praktek cara memakai putty ini untuk dijadiin proxy dengan memamfaatkan fasilitas Tunnel nya putty.
Yang anda perlukan:
  1. Akun untuk kita login ke shell ( biasanya sih SSH ajah enak :p ), cari sendiri yah, mau beli atau nyolong juga boleh ( bagi yang biasa nyolong ) atau nodong ama teman2. hehehe
  2. Program Putty.exe. yang belum punya silahkan download link ada di akhir artikel.
Langkah langkahnya:

Setelah mendapatkan akun login untuk SSH, buka putty.exe kalian yah.

Masukkan ip dan port sesuai dengan akun yang kita punya.

Sekarang kita menuju ke settingan berikut: Klik Connections-SSH-tunnels, isikan di kotak “Source portnya” port yang akan kita pakai, disini saya pakai port no: 3128. kemudian “Destinations” pilih mode “Auto” dan “Dynamic” ( lih, gambar ). kemudian klik tombol “Add”.

Setelah itu, klik tombol “Open” untuk login ke shell kita seperti biasanya kita memakai putty, seperti waktu kita mau membuat psybnc, bot eggdrop dll deh, atau settingan server kita.
Nah, proxy kita sudah siap nih, tinggal kita ubah settingan di mozilla firefox kita masing2. jika kita membuka command prompt dan mengetikkan perintah: netstat -na, maka akan keliatan ip proxy dan port yang kita buat tadi.

Oke, sekarang kita buka mozilla firefox dan masukkan ip 127.0.0.1 dan port yang kita buat tadi ialah : 3128, Klik “Tools” – “Options” – “Network” – “Setting”.

Nah, sekarang kita buka deh website yang kena blok atau situs apa saja sesuai dengan selera masing masing yah, untuk mengetahui ip yang kita pakai ini, dapat lah kita buka situs: http://checkdomain.com.

Selamat menjajal!
Share

No comments:

Post a Comment